Profil Maman Abdurrahman, Politikus Golkar yang Dilantik Sebagai Menteri UMKM di Kabinet Prabowo-Gibran
- Penulis : Ulil
- Senin, 21 Oktober 2024 12:02 WIB

Meski memiliki potensi besar, UMKM di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, di antaranya akses permodalan, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, pemenuhan legalitas dan sertifikasi usaha, kapabilitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan bisnisnya, dan arus masuk produk impor murah.
Keterbatasan modal dan sulitnya mengakses pembiayaan kerap menjadi hal yang dikeluhkan para pelaku UMKM. Tercatat dari 65 juta UMKM, sekitar 32 juta UMKM belum dapat mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Rendahnya realisasi pembiayaan kepada UMKM ini salah satunya disebabkan karena perbankan menerapkan kewajiban kolateral atau jaminan saat mengajukan pinjaman, dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya.
Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, Presiden Jokowi Ajak Jajaran Menteri Makan Siang di Istana Negara
Kementerian Koperasi dan UKM era Teten Masduki sebetulnya telah mengusulkan skema innovative credit scoring (ICS) untuk memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM.
Kemenkop UKM meyakini credit scoring dapat mengatasi masalah tersebut karena metode penilaian kelayakan kredit tidak lagi menggunakan data konvensional seperti riwayat kredit, melainkan menggunakan data alternatif seperti penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce.
Namun, usulan ini belum dapat terlaksana pada tahun ini, sehingga menteri UMKM baru harus memastikan agar skema pembiayaan alternatif bagi UMKM ini bisa benar-benar terealisasi.
Baca Juga: Profil Taufik Hidayat yang Dililih Sebagai Wakil Menteri era Kabinet Prabowo-Gibran
Selain akses terhadap pembiayaan, tantangan lainnya adalah legalitas usaha, seperti nomor induk berusaha (NIB).
Tercatat dari 65,5 juta UMKM, pemerintah mencatat baru ada sekitar 10.000 UMKM yang telah mengantongi NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang diluncurkan pada Agustus 2021.
Terkait izin edar produk, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat saat ini baru sekitar 6.000 UMKM pangan olahan yang telah terdaftar dan mendapat izin edar dari BPOM.
Baca Juga: Daftar Nama Menteri Kabinet Merah Putih yang Dilantik Presiden Prabowo Subianto Hari Ini
Padahal, total keseluruhan UMKM di sektor pangan, termasuk yang berskala menengah dan besar, diperkirakan mencapai sekitar 10.000 usaha.